Keberhasilan bisnis perikanan budidaya (akuakultur) tidak lepas dari ketersediaan benih ikan. Sebab benih adalah awal dari suatu proses budidaya. Karena itu kualitas benih harus benar-benar bagus. Dengan kata lain, mutlak diperlukan suatu jaminan yang menyatakan bahwa kondisi benih suatu ikan sesuai standar benih yang berkualitas ketika akan digunakan. Dan jaminan yang tertulis berarti sertifikat.Benih ikan dikatakan berkualitas bagus setelah memenuhikualifikasi tertentu. Lazimnya barang dagangan apakah dibakukan atau tidak semuanya memiliki kualifikasi yang diakui oleh masyarakat. Kalau masyarakat sudah percaya akan mutunya karena kualifikasinya memenuhi selera, otomatis akan menjadi dagangan yang laris.
Produsen akan mempertahankan mutu barangnya. Tetapi masyarakat konsumen toh tetap akan meminta jaminan akan mutu itu. Jaminan akan datang baik secara internal yaitu dari pihak produsen sendiri ataupun secara eksternal yakni dari pihak ketiga.
Memiliki Legislasi
Benih ikan bersertifikat saat sekarang sangat dibutuhkan dan mesti diberlakukan. Selain untuk mengantisipasi pasar global juga untuk melindungi konsumen benih. Pada dasarnya benih ikan bersertifikat sudah diatur sejak diterbitkannya Keputusan Menteri (Kepmen) PertanianPertanian nomor 26/kpts/OT.210/1/98 tentang Pedoman Pengembangan Perbenihan Perikanan Nasional, Kepmen Pertanian nomor 1042.1/kpts/IK.210/10/1999 tentang Sertifikasi dan Pengawasan Benih Ikan, Kepmen Kelautan dan Perikanan nomor 07/Men/2004 tentang Pengadaan dan Peredaran Benih Ikan, Kepmen Kelautan dan Perikanan nomor 02/Men/2007 tentang Cara Budidaya Ikan yang Baik,dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomorPer.24/Men/2008 tentang Jenis Ikan Baru yang Akan Dibudidayakan.
Dalam legislasi tersebut, yang dimaksud benih meliputi pengertian benih bina dan benih sebar karena benih berasal dari kedua induk (jantan dan betina) maka disebutkan pula pengertian, induk penjenis, induk dasar,dan induk pokok. Khusus untuk Jawa Barat(Jabar)keharusan benih ikan bersertifikat yang beredar di masyarakat tertuang dalam Peraturan GubernurJabar nomor 69/2011 tentang Peningkatan Produksi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan 2012.
Ada Konsekuensi
Telah ditetapkannya aturan perbenihan ikan maka seyogyanya para produsen benih untuk selalu berhati-hati berhadapan dengan konsumen benih. Sebab begitu benih jualannya itu sudah masuk kualifikasi “benih bina” (benih dari ikan yang telah dilepas/dirilis pemerintah), benihnya itu harus bersertifikat.
Peredaran benih kualifikasi benih bina itu harus melalui sertifikasi serta memenuhi standar mutu yang ditetapkan pemerintah dalam hal ini Badan Standardisasi Nasional (BSN). Barang siapa mengedarkan benih bina yang tidak sesuai dengan ketentuan kalau sengaja maka konsekuensinya akan dikenakan sanksi sesuai dengan amanat pasal 27 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undangnomor 9/1985 tentang perikanan.
Bagaimana agar benih ikan bersertifikat? Sesuai keputusan/peraturan menteri tersebut bahwa benih ikan dihasilkan oleh para penangkar baik bersifat perorangan maupun badan usaha dan diharuskan memiliki izin usaha. Selanjutnya para penangkar ini mengajukan permohonan kepada instansi/lembaga yang sudah terakreditasi serta telah ditetapkan sebagai lembaga sertifikasi yang terdiri atas lembaga sertifikasi sistem mutu, sertifikasi produk, sertifikasi inspeksi teknis, sertifikasi personil,dan sertifikasi hasil uji.
Alga kian jadi buah bibir. Berbagai lembaga penelitian dan perusahaan di Eropa dan Amerika Serikat seolah berlomba meneliti lebih jauh potensi tanaman laut yang kaya akan mineral, vitamin, protein, lemak, dan pigmen ini.
Tren ikan hias dunia saat ini telah bergeser. Ikan-ikan hias ukuran kecil seperti guppy dan rasbora galaxy, serta udang hias kian banyak digemari. Pasalnya memelihara ikan hias modelaquascapeberukuran mini sedang populer. Informasi ini disampaikan oleh Manajer Peta Aquarium, Ignatius Mulyadi kepada TROBOSAqua belum lama ini.
Lisa Mudar bukanlah nama sesosok gadis jelita melainkan singkatan untuk pakan Limbah Pasar Murah dan Bergizi karya Priyandaru Agung E.T. Pria muda yang saat ini masih tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Brawijaya Malang tersebut,kini sedang giat mengintroduksi ramuan pakan temuannya ke para pembudidaya ikan air tawar. “Saya memang hobi melakukan survei-survei ke beberapa daerah sentra perikanan, ternyata ujung masalahnya sama, yaitu harga pakan yang terus naik,” tutur Ndaru, panggilan akrabnya kepada TROBOS Aqua.
merupakan kelompok Natural Growth Promotor (NGP) yang diperoleh dari herbal, rempah-rempah dan tumbuhan lain yang terdiri dari ekstrak tanaman, minyak esensial,dan zat aktif lainnya. Substansi phytogenic telah dikenal dan dipergunakan sejak ribuan tahun yang lalu oleh bangsa Mesir kuno dan Cina untuk tujuan pengobatan maupun penggunaan sehari-hari sebagai penyedap makanan.
Salah satu penyakit utama yang menyerang ikan kerapu adalah vibriosis. Penyakit yang disebabkan oleh bakteri patogen Vibrio alginolyticus ini merugikan industri budidaya ikan kerapu karena dapat menyebabkan kematian, bahkan mortalitas (tingkat kematian) dapat mencapai 100 %.
Demi membekali masyarakat agar siap terjun di lingkungan dengantuntutan kompetensi pekerjaannya kian tinggi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)mengambil langkah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Hal itu ditempuh melalui pendidikan, menanamkan jiwa wirausaha di setiap jenjang dan tingkat pendidikan serta berusaha memperluas lapangan kerja.
Perjalanan nyaris 4 jam dari jembatan Suramadu menyusuri Pantai Selatan Madura, mengantar TROBOS Aqua sampai ke Kampung Talangsiring Desa Montok Kabupaten Pamekasan. “Lahan ini, 5 tahun lalu masih berupa kubangan bekas tambang pasir. Selama 15 tahun lahan seluas 30 ha ini mangkrak tak menghasilkan apa-apa,” kata Nonot Tri Waluyo, General Manager Shrimp FeedCP Prima – Surabaya.
Lele masamo, sebagian menduga nama tersebut adalah akronim dari Matahari Sakti Mojokerto. Tetapi Fauzul Mubin, Technical Support and Hatchery Manager PT Matahari Sakti membantah itu. “Bukan. Itu hanya nama yang mengandung hoky dan nama yang bagus saja,” terangnya sambil tersenyum lebar.
Sebelumnya,
7 tahun sudahSaripudin menelantarkan 8 hektar areal tambak miliknyayang
berlokasi di wilayah Bekasi. Iamembiarkan lahan tersebut tersapu
abrasi, setelah 3 tahun berturut-turut usahanya membudidayakanikan
bandeng secara monokultur (intensif) tak membuahkan hasil.
Alih-alihmeraih untung, justruhutang dia ke pengepul menggunung hingga
puluhan juta rupiah.
Budidaya udang baik udang windu (Penaeus monodon) maupun udang putih (Penaeus vannamei)hingga saat ini masih dibayangi serangan penyakit bintik putih atau white spot. Penyakit yang disebabkan virus WSSV (White Spot Syndrome Virus) ini mengakibatkan kematian udang secara masal, sehingga merugikan petambak.